Apa pengertian Surat Wesel Ulang?
Pengertian Surat Wesel Ulang adalah surat wesel yang ditarik oleh pemegang hak regres untuk mendapatkan penggantian kerugian karena penolakan pembayaran sebesar jumlah nominal ditambah biaya protes (redraft).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Surat Wesel Ulang. Courtesy of Cekricek.id.