Apa pengertian Surat Wesel Ulang?
Pengertian Surat Wesel Ulang adalah surat wesel yang ditarik oleh pemegang hak regres untuk mendapatkan penggantian kerugian karena penolakan pembayaran sebesar jumlah nominal ditambah biaya protes (redraft).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Surat Wesel Ulang. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
BorjuisJaminan KasAkun Pihak KetigaSwat Muatan BersihCadangan WajibPembukuanTak TerkonvensiSurat Kredit Berdokumen Terdukung
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










