Apa pengertian Sewa Beli?
Pengertian Sewa Beli adalah perjanjian sewa-menyewa, biasanya mengenai tanah, gedung atau peralatan modal selama jangka waktu tertentu dengan pembayaran sewa berkala, termasuk kewajiban pemilik seperti pajak, penyusutan dan asuransi; pada akhir masa sewa, biasanya, penyewa diberikan opsi untuk meneruskan jangka waktu sewa atau membeli barang sewa tersebut (lease).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Sewa Beli. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










