Apa pengertian Tahun Fiskal?
Pengertian Tahun Fiskal adalah jangka waktu selama dua belas bulan berturut-turut sebagai dasar penyelenggaraan dan penutupan buku dan suatu badan usaha untuk menetapkan hasil usaha, keadaan keuangan, rencana kerja, dan anggaran; tahun ini tidak perlu bersamaan waktunya dengan tahun kalender atau tahun takwim (fiscal year).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Tahun Fiskal. Courtesy of Cekricek.id.












