Tahun Fiskal

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Tahun Fiskal?

Pengertian Tahun Fiskal adalah jangka waktu selama dua belas bulan berturut-turut sebagai dasar penyelenggaraan dan penutupan buku dan suatu badan usaha untuk menetapkan hasil usaha, keadaan keuangan, rencana kerja, dan anggaran; tahun ini tidak perlu bersamaan waktunya dengan tahun kalender atau tahun takwim (fiscal year).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Tahun Fiskal. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka