Apa pengertian Penarikan Tunai di Muka?
Pengertian Penarikan Tunai di Muka adalah pencairan pinjaman perseorangan dengan menggunakan kartu kredit pada seorang petugas teller atau ATM.
Biaya (bunga dan biaya lain) diperhitungkan mulai tanggal transaksi (cash advance).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Penarikan Tunai di Muka. Courtesy of Cekricek.id.












