Apa pengertian Penarikan Tunai di Muka?
Pengertian Penarikan Tunai di Muka adalah pencairan pinjaman perseorangan dengan menggunakan kartu kredit pada seorang petugas teller atau ATM.
Biaya (bunga dan biaya lain) diperhitungkan mulai tanggal transaksi (cash advance).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Penarikan Tunai di Muka. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Simpanan Valuta AsingPajak WaralabaAsuransi Perlindungan BankBuku KasKhazanahSahamNisbah Utang Terhadap Modal BersihTarif Dasar
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









