Penarikan Tunai di Muka

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Penarikan Tunai di Muka?

Pengertian Penarikan Tunai di Muka adalah pencairan pinjaman perseorangan dengan menggunakan kartu kredit pada seorang petugas teller atau ATM.

Biaya (bunga dan biaya lain) diperhitungkan mulai tanggal transaksi (cash advance).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Penarikan Tunai di Muka. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka