Perusahaan Grup Usaha

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Perusahaan Grup Usaha?

Pengertian Perusahaan Grup Usaha adalah perusahaan yang memiliki sebagian atau seluruh saham pada satu atau beberapa perusahaan lain untuk mengendalikan atau turut serta mengendalikan perusahaan-perusahaan tersebut (holding company).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Perusahaan Grup Usaha. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka