Apa pengertian Perusahaan Grup Usaha?
Pengertian Perusahaan Grup Usaha adalah perusahaan yang memiliki sebagian atau seluruh saham pada satu atau beberapa perusahaan lain untuk mengendalikan atau turut serta mengendalikan perusahaan-perusahaan tersebut (holding company).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Perusahaan Grup Usaha. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Ongkos PinjamanLindung NilaiMuhibahRisiko HargaPenyisihan Penghapusan PiutangSaham Non PariPersentase PertumbuhanBank Independen
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










