Apa pengertian Daftar Gabungan Utang?
Daftar Gabungan Utang adalah daftar semua kewajiban setiap debitur, termasuk pinjaman langsung dan tidak langsung, seperti L/C dan garansi pengelompokkan seluruh kredit yang saling terkait dengan debitur dapat membuat pemberi pinjaman mengetahui sejarah debitur yang berguna dalam mengawasi perpanjangan kredit sehingga tidak melanggar ketentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK)(central liability)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian . Courtesy of Cekricek.id.