Kelebihan Kredit

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Kelebihan Kredit?

Pengertian Kelebihan Kredit adalah kredit yang melebihi batas maksimum pemberian kredit; ketentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) yang berlaku di Indonesia saat ini adalah:

  1. untuk pihak yang tidak terkait dengan bank ditetapkan masing-masing sebesar 20% dari modal bank;
  2. untuk pihak yang terkait dengan bank adalah sebesar 10 % dari modal bank, baik untuk satu peminjam maupun untuk keseluruhan;
  3. untuk perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di bursa efek lebih dari 30%, diperlakukan sebagai perusahaan yang berdiri sendiri dan dikenakan BMPK individual sebesar 20 % dari modal bank.

(excess loans)

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Kelebihan Kredit. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka