Apa pengertian Cadangan Umum?
Cadangan Umum adalah cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba ditahan atau dari laba bersih setelah dikurangi pajak, mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham atau rapat anggota sesuai dengan ketentuan pendirian atau anggaran dasar setiap bank (general reserve).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cadangan Umum. Courtesy of Cekricek.id