Apa pengertian Obligator?
Pengertian Obligator adalah seseorang atau pihak yang mempunyai kewajiban berdasarkan ikatan hukum untuk membayar kembali utang atau pinjamannya kepada pihak yang telah memberikan pinjaman kepadanya, termasuk bunga, apabila utang atau pinjaman tersebut jatuh tempo, misalnya emiten obligasi, peminjam uang dari bank atau sumber lain, atau pelanggan kredit dari suatu pemasok atau pengecer bisnis (obIigator).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Obligator. Courtesy of Cekricek.id.