Apa pengertian Cek?
Pengertian I
Cek adalah tanda berupa coretan atau yang serupa pada sesuatu yang menyatakan bahwa sesuatu itu telah diverifikasi;
Pengertian II
Cek adalah perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk (check).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cek. Courtesy of Cekricek.id