Pemberi Pinjaman

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Pemberi Pinjaman?

Pemberi Pinjaman adalah seseorang atau pihak yang memberi pinjaman atau piutang kepada pihak lainnya berdasarkan ikatan hukum dan memiliki hak untuk menerima atau memperoleh pembayarannya kembali dari pihak yang telah berutang kepadanya, termasuk bunga, pada saat jatuh tempo pinjamannya tersebut (obligee).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Pemberi Pinjaman. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka