Pekerja Migran Justru Sedikit dari Provinsi Paling Miskin

A A

Ilustrasi ruang tunggu keberangkatan bandara. [Foto: Magic K/Pexels]

  • Kemiskinan memperoleh koefisien minus 3,14, terbesar di antara empat peubah yang diuji.
  • Nusa Tenggara Timur berkemiskinan 18,60 persen hanya memberangkatkan 4.128 pekerja migran pada 2025.
  • Upah minimum yang naik membuat keberangkatan berkurang tetapi lebih memilih.
  • Abstrak menyebut lama sekolah berpengaruh nyata, sedangkan tabelnya menulis peluang 0,22.
  • Autokorelasi tidak diuji meski angka Durbin-Watson yang dicetak tabelnya 1,10.

Cekricek.id — Nusa Tenggara Barat berkemiskinan 11,78 persen memberangkatkan 34.831 pekerja migran, sedangkan Nusa Tenggara Timur berkemiskinan 18,60 persen memberangkatkan 4.128.

Dua provinsi bertetangga, dua tingkat kemiskinan yang berbeda, dan arah pengirimannya berlawanan dengan dugaan yang lazim.

Pola itu ditemukan Salbilla Azra, Khairul Amri, dan Cut Dian Fitri, ketiganya dari Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

Naskahnya berjudul Determinants of International Migration: A Panel Data Evidence from Indonesia, terbit di Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi Volume 15 Nomor 1 tahun 2026, halaman 123 sampai 138.

Datanya panel 32 provinsi sepanjang 2010 sampai 2025, seluruhnya 512 amatan.

Daftar Isi
  1. Lima Ratus Dua Belas Amatan tentang Pekerja Migran
  2. Empat Tanda Minus dalam Satu Tabel
  3. Kemiskinan sebagai Penghalang, Bukan Pendorong
  4. Upah yang Naik dan Keberangkatan yang Berkurang
  5. Yang Ditulis Abstraknya dan Yang Ditulis Tabelnya

Lima Ratus Dua Belas Amatan tentang Pekerja Migran

Yang diukur adalah jumlah pekerja migran yang berangkat dari tiap provinsi setiap tahun.

Angkanya terentang sangat jauh. Yang tertinggi 149.936 orang dari Jawa Barat pada 2011.

Yang terendah satu orang, dari Maluku Utara pada 2020 dan 2021.

Rata-ratanya 9.911 orang, dengan simpangan baku 23.332, lebih dari dua kali rata-ratanya.

Dua dugaan besar berhadapan di dalam kajian ini.

Dugaan pertama menempatkan tekanan hidup sebagai pendorong: menganggur dan miskin membuat orang mencari kerja ke luar negeri.

Dugaan kedua menempatkan selisih upah sebagai penariknya: orang berangkat karena upah di seberang lebih tinggi.

Yang diuji naskah ini adalah keduanya sekaligus, pada provinsi yang sama dan tahun yang sama.

Empat hal diuji sebagai penentunya: lama sekolah, tingkat pengangguran terbuka, upah minimum provinsi, dan kemiskinan.

Rata-rata lama sekolah terendah 5,59 tahun di Papua pada 2010 dan tertinggi 11,59 tahun di DKI Jakarta pada 2024.

Tingkat pengangguran terbuka terendah 1,40 persen di Bali pada 2018 dan tertinggi 13,74 persen di Banten pada 2011.

Upah minimum terendah Rp630.000 di Jawa Timur pada 2010 dan tertinggi Rp5.396.761 di DKI Jakarta pada 2025.

Kemiskinan terendah 3,47 persen di DKI Jakarta pada 2019 dan tertinggi 34,10 persen di Papua pada 2010.

Naskahnya juga mengutip data penempatan 2025: dari 296.948 pekerja migran, 155.302 di antaranya bekerja di sektor informal.

Lebih dari separuh penempatan 2025 di sektor informal155.302 dari 296.948 , atau 52,3%.Lebih dari separuh penempatan 2025 disektor informalPenempatan pekerja migran Indonesia sepanjang 2025, orang155.302 informal (52,3%)141.646 lainnyaTotal 296.948 Pekerja rumah tangga merupakan kelompok terbesar di sektorinformal.cekricek.id
Sumber: Azra, Amri, dan Fitri (2026), Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi 15(1): 123–138. Grafik: Cekricek.id

Sebagian besar dari kelompok itu bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Empat Tanda Minus dalam Satu Tabel

Model yang dipakai membiarkan tiap provinsi punya tingkat awalnya sendiri, sehingga yang dibandingkan perubahan di dalam satu provinsi.

Pilihan itu diuji lebih dulu. Uji Chow menghasilkan 1.091 dan uji Hausman 24,53, keduanya berpeluang 0,00.

Korelasi antarpeubah penjelasnya tidak ada yang melewati 0,85; yang tertinggi 0,55 antara lama sekolah dan upah minimum.

Hasilnya kemudian mengejutkan: keempat peubah bertanda minus, dan tiga di antaranya nyata.

Lama sekolah memperoleh minus 1,56 dengan peluang 0,22, satu-satunya yang tidak nyata.

Pengangguran terbuka memperoleh minus 0,71 dengan peluang 0,00.

Upah minimum memperoleh minus 1,57 dengan peluang 0,00.

Kemiskinan memperoleh minus 3,14 dengan peluang 0,00, koefisien terbesar di antara keempatnya.

Keempat penentu bertanda minus, tiga di antaranya nyataKemiskinan: Koefisien −3,14; Upah minimum provinsi: Koefisien −1,57; Rata-rata lama sekolah: Koefisien −1,56; Tingkat pengangguran terbuka: Koefisien −0,71.Keempat penentu bertanda minus, tiga diantaranya nyataKoefisien model pengaruh tetap, 32 provinsi, 2010 sampai2025−3−2−10Kemiskinan−3,14Upah minimum provinsi−1,57Rata-rata lama sekolah−1,56Tingkat pengangguran terbuka−0,71Rata-rata lama sekolah tidak nyata, dengan peluang 0,22.cekricek.id
Sumber: Azra, Amri, dan Fitri (2026), Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi 15(1): 123–138. Grafik: Cekricek.id

Daya jelas modelnya 0,90, dan setelah disesuaikan 0,89.

Nilai F modelnya 120,79 dengan peluang 0,00, sehingga keempat peubah bersama-sama terbaca menjelaskan sebaran keberangkatan.

Sisa 11 persen keragamannya, menurut penulisnya, dijelaskan hal lain di luar model.

Baca juga Pekerja Informal 80,24 Juta, Terlindungi Hanya 6,5 Juta

Kemiskinan sebagai Penghalang, Bukan Pendorong

Tanda minus pada kemiskinan adalah temuan yang paling jauh dari dugaan umum.

Dugaan umum menempatkan kemiskinan sebagai pendorong orang mencari kerja ke luar negeri.

Yang ditemukan justru kebalikannya: provinsi yang lebih miskin memberangkatkan lebih sedikit orang.

Penulisnya menjelaskannya lewat biaya. Berangkat bekerja ke luar negeri menuntut uang di muka.

Ada biaya administrasi, pelatihan, transportasi, dan pengurusan dokumen yang harus dibayar sebelum berangkat.

Rumah tangga yang seluruh penghasilannya habis untuk kebutuhan pokok tidak punya sisa untuk membiayai keberangkatan.

Bagi mereka, migrasi bukan pilihan yang tersedia, melainkan pintu yang tertutup oleh ongkos.

Temuan ini, tulis penulisnya, menambah satu lapis pada teori migrasi yang selama ini dipakai.

Lapis itu bernama kendala likuiditas: kemampuan membayar ongkos di muka, bukan besar tekanan hidup.

Pada tingkat kemiskinan sedang, dorongan berangkat memang naik.

Pada tingkat kemiskinan berat, dorongan itu berubah menjadi hambatan yang mengikat.

Karena itu penulisnya menyebut migrasi bukan pilihan yang rasional bagi rumah tangga paling miskin.

Ia menjadi jalan yang hanya terbuka bagi kelompok yang punya kemampuan ekonomi minimal.

Traktor hijau menarik alat tanam di ladang dengan barisan pohon sawit di belakangnya
Ilustrasi ladang di dekat kebun sawit. [Foto: M. Noor TM/Pexels]

Tiga angka penempatan 2025 dipakai penulisnya untuk menunjukkan pola itu.

Jawa Timur berkemiskinan 9,50 persen memberangkatkan 69.632 orang.

Nusa Tenggara Barat berkemiskinan 11,78 persen memberangkatkan 34.831 orang.

Nusa Tenggara Timur berkemiskinan 18,60 persen memberangkatkan 4.128 orang.

Provinsi yang lebih miskin memberangkatkan lebih sedikitJawa Timur 69.632; Nusa Tenggara Barat 34.831; Nusa Tenggara Timur 4.128.Provinsi yang lebih miskin memberangkatkanlebih sedikitPenempatan pekerja migran pada 2025, orang; kemiskinan9,50 lalu 11,78 lalu 18,60 persen025.00050.00075.000Jawa Timur69.632Nusa Tenggara Barat34.831Nusa Tenggara Timur4.128Banten dengan pengangguran 6,69 persen memberangkatkan 3.609orang.cekricek.id
Sumber: Azra, Amri, dan Fitri (2026), Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi 15(1): 123–138. Grafik: Cekricek.id

Pola yang sama muncul pada pengangguran. Jawa Timur berpengangguran 3,88 persen memberangkatkan 69.632 orang.

Banten berpengangguran 6,69 persen hanya memberangkatkan 3.609 orang.

Penulisnya membacanya sebagai tanda bahwa tekanan menganggur saja tidak cukup untuk menggerakkan orang berangkat.

Yang dibutuhkan adalah kemampuan ekonomi minimal dan jaringan penempatan yang sudah terbentuk di daerahnya.

Baca juga Wirausaha Pemuda Berinternet Berpendapatan 55 Persen Lebih

Upah yang Naik dan Keberangkatan yang Berkurang

Berbeda dengan dua temuan sebelumnya, tanda minus pada upah minimum justru sesuai dugaan.

Upah dalam negeri yang naik membuat bekerja di luar negeri kehilangan sebagian daya tariknya.

Penulisnya menambahkan bahwa upah minimum di Indonesia terutama berlaku pada sektor formal.

Kenaikannya dibaca sebagai tanda membaiknya kesejahteraan dan kepastian penghasilan di dalam negeri.

Di sisi lain, bekerja di luar negeri membawa ketidakpastian kerja, penyesuaian budaya, dan perpisahan dengan keluarga.

Meski begitu, kenaikan upah tidak menghentikan keberangkatan, melainkan membuatnya lebih memilih.

Pekerja berketerampilan khusus atau berjaringan kuat tetap berangkat, sedangkan yang lain memilih bertahan di dalam negeri.

Lama sekolah, satu-satunya peubah yang tidak nyata, dijelaskan lewat jenis pekerjaannya.

Lebih dari separuh penempatan 2025 berada di sektor informal, yang tidak menuntut pendidikan tinggi.

Naskahnya juga menyebut tidak ada ketentuan pendidikan minimum bagi calon pekerja migran yang ditempatkan ke luar negeri.

Yang dibutuhkan hanya kemampuan dasar membaca dan menulis untuk mengikuti pembekalan sebelum berangkat.

Naskahnya juga menimbang ulang anggapan bahwa kiriman uang pekerja migran otomatis menekan kemiskinan.

Tiga hal disebutnya bisa membalikkan arah itu: utang yang dibuat sebelum berangkat, penindasan di tempat kerja, dan biaya hidup tinggi di negara tujuan.

Ketiganya, menurut penulisnya, bisa menciptakan kemiskinan jenis baru bagi pekerja migran dan keluarganya.

Hambatan lain berada di negara tujuan: pengakuan ijazah, biaya administrasi, dan syarat bahasa.

Ketiganya membatasi manfaat pendidikan dasar yang sudah dimiliki calon pekerja.

Yang Ditulis Abstraknya dan Yang Ditulis Tabelnya

Empat hal perlu dipegang pembaca sebelum keempat angka itu dipakai.

Pertama, abstrak naskahnya menyatakan lama sekolah berpengaruh negatif dan nyata terhadap migrasi.

Tabelnya menulis peluang 0,22, dan badan naskahnya sendiri menyatakan peubah itu tidak nyata.

Kedua bagian itu berada di naskah yang sama dan tidak didamaikan.

Kedua, satuan koefisiennya dibaca berbeda-beda di dalam satu halaman yang sama.

Seluruh peubahnya dilogaritmakan, sehingga koefisiennya berupa persen berbanding persen.

Untuk upah minimum dan kemiskinan, naskahnya memang menulis persen berbanding persen.

Untuk lama sekolah dan pengangguran, naskahnya menulis poin persentase, yang bukan satuan model logaritma.

Ketiga, uji asumsi klasiknya berhenti pada dua hal saja.

Keragaman sisa diperiksa dengan melihat sebaran titik, bukan dengan uji statistik, dan batas yang disebut minus 500 sampai 500.

Padahal peubah terikatnya berupa logaritma jumlah pekerja migran, yang nilainya tidak pernah mendekati angka itu.

Autokorelasi tidak diuji sama sekali, meski angka Durbin-Watson yang dicetak tabelnya 1,10.

Naskahnya menyatakan modelnya lolos asumsi klasik tanpa menyinggung angka tersebut.

Keempat, nilai terkecil jumlah pekerja migran tercatat satu orang, dari Maluku Utara pada dua tahun berturut-turut.

Karena peubah itu dilogaritmakan, amatan bernilai satu masuk ke model sebagai nol.

Naskahnya tidak menyebut perlakuan apa pun terhadap amatan yang sekecil itu.

Jumlah provinsinya pun tetap 32 sepanjang 2010 sampai 2025, dan naskahnya tidak menerangkan dasar pemilihan angka itu.

Baca juga Dana Desa Menaikkan Harapan Hidup, Bukan Lama Sekolah

Dari sisi kebijakan, penulisnya menyarankan skema pembiayaan keberangkatan yang terjangkau bagi rumah tangga miskin.

Ia juga menyarankan pelatihan vokasi yang sesuai pasar kerja luar negeri dan penguatan ekosistem penempatan di daerah berpengangguran tinggi.

Dari sisi angka, yang belum terjawab adalah pada tingkat kemiskinan berapa pintu itu mulai tertutup.

Naskahnya menyebut kemungkinan adanya ambang, tetapi tidak menghitung di mana ambang itu berada.

Yang juga belum terjawab adalah apa yang terjadi sesudah keberangkatan itu sendiri.

Panel ini menghitung berapa orang berangkat dari tiap provinsi, bukan apa yang mereka bawa pulang.

Dua sisi itu berdiri di ujung yang berbeda dari satu perjalanan yang sama, dan hanya satu yang diukur di sini.

Bagikan

Baca Juga

Nilai Tukar Rupiah Bergerak Ikut Uang Beredar, Bukan Bunga
Fintech Lending Syariah dan Lama Menarik Lebih Banyak Investor
Dana Desa Menaikkan Harapan Hidup, Bukan Lama Sekolah
Insentif PPN Tiket Pesawat Menambah PDB 0,27 Persen
Subsidi Pupuk Menaikkan Produksi Padi, Bukan Laba Petani
Intensitas AI Generatif Tak Menaikkan Produktivitas UMKM