- Jumlah pupuk bersubsidi memperoleh koefisien 0,306 pada persamaan produksi padi.
- Biaya pupuk bersubsidi hanya memperoleh minus 0,002 pada persamaan laba dan tidak nyata.
- Petani berlahan di atas satu hektare memanen 3,68 ton per hektare, terendah dari tiga kelompok.
- Kedua tabel hasil menggabungkan Karawang dan Lombok, padahal rancangannya menjanjikan perbandingan dua daerah.
Cekricek.id — Subsidi pupuk menaikkan produksi padi, tetapi tidak menaikkan laba petani yang menerimanya.
Dua angka dari satu penelitian yang sama memisahkan keduanya: 0,306 pada model produksi, dan minus 0,002 pada model laba.
Temuan itu ditulis Widyastutik, Mimin Aminah, Dian Verawati Panjaitan, dan Eko Ruddy Cahyadi, empat peneliti IPB University, Bogor.
Naskahnya berjudul The Role of Fertilizer Subsidies in Rice Productivity and Profitability, terbit di Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi Volume 15 Nomor 1 tahun 2026, halaman 83 sampai 108.
Datanya survei 51 rumah tangga petani padi sawah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Rata-rata umur responden 51 tahun, yang tertua 75 tahun, dan lama sekolahnya rata-rata sembilan tahun. Sebagian besar menggarap kurang dari satu hektare.
Daftar Isi
Dua Model, Dua Jawaban tentang Subsidi Pupuk
Penelitian ini memakai dua persamaan sekaligus, dan justru itulah yang membuat jawabannya terbelah menjadi dua.
Persamaan pertama menjelaskan jumlah gabah yang dipanen. Persamaan kedua menjelaskan laba usaha tani, yaitu penerimaan dikurangi seluruh biaya produksi.
Keduanya diperkirakan dengan cara yang sama, memakai data satu musim tanam dari responden yang sama, dan dibaca dengan ukuran yang sama pula.
Pada persamaan produksi, jumlah pupuk bersubsidi memperoleh koefisien 0,306, luas sawah 0,27, dan jumlah tenaga kerja 0,156. Ketiganya nyata secara statistik.
Biaya pestisida memperoleh 0,082 dan tidak nyata. Daya jelas persamaan itu 0,707, artinya sebagian besar keragaman panen sudah tertangkap keempat peubah tersebut.
Pada persamaan laba, susunannya berpindah sama sekali. Jumlah produksi memperoleh 1,002, harga gabah 0,98, dan total biaya minus 0,999.
Biaya pupuk bersubsidi hanya memperoleh minus 0,002 dan tidak nyata. Biaya traktor dan biaya benih bernasib serupa, sedangkan biaya pestisida minus 0,003.
Jumlah Pupuk Menggerakkan Panen, Biayanya Tidak
Perbedaan dua angka itu bukan soal besar kecilnya, melainkan soal peran yang dipegang masing-masing di dalam usaha tani.
Jumlah pupuk adalah barang yang ditebar ke sawah. Biaya pupuk adalah uang yang keluar dari kantong petani untuk menebusnya.
Yang pertama menambah gabah karena menambah hara. Yang kedua terlalu kecil untuk menggeser laba, sebab pupuk hanya menyusun 12 sampai 15 persen struktur biaya.
Sisanya diisi sewa lahan, upah tenaga kerja, benih, dan sewa traktor. Pos-pos itulah yang menentukan berapa banyak uang tersisa di akhir musim.
Tenaga kerja bekerja lewat jalur yang lebih sederhana. Dengan tenaga cukup, penyiangan lebih rapi, pemupukan lebih tepat waktu, dan hama lebih cepat ditangani.
Penulisnya menilai pemakaian lahan maupun tenaga kerja di kedua daerah belum sampai pada titik jenuh, sehingga tambahan keduanya masih menambah panen.
Pestisida berbeda. Pengeluaran untuk pestisida tidak menggeser hasil, dan penulisnya menduga penyebabnya dosis yang tidak pas, waktu semprot yang keliru, atau jenis yang tidak cocok dengan hamanya.
Karena itu penulisnya menempatkan subsidi sebagai pemungkin produksi, bukan pendorong laba secara langsung.
“Subsidi pupuk sebaiknya dipertahankan mengingat jumlah pupuk, bukan biayanya, yang tetap menjadi penggerak nyata produksi padi,” tulis keempat peneliti IPB University itu.
Mereka menambahkan bahwa rancangan subsidi yang berlaku sekarang tetap perlu dibenahi, dan diarahkan pada skema berbasis jumlah yang lebih tepat sasaran.
Baca juga Petani Padi Karawang di Antara Banjir dan Tikus Sawah
Tiga Kelompok Petani di Sekitar Satu Anjuran Dosis
Dari sisi petani, penelitian ini membelah responden menjadi tiga kelompok menurut kepatuhan pada anjuran dosis pemerintah.
Anjurannya 200 sampai 300 kilogram per hektare, berlaku untuk urea maupun NPK, mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2007.
Kelompok di bawah anjuran memakai rata-rata 136 kilogram urea per hektare, dengan sebaran 50 sampai 181,8 kilogram, dan 116 kilogram NPK.
Kelompok yang sesuai anjuran memakai 228 kilogram urea, dengan sebaran 200 sampai 285,7 kilogram, dan 229 kilogram NPK.
Kelompok di atas anjuran memakai 370 kilogram urea, dengan sebaran 307,7 sampai 500 kilogram, dan 361 kilogram NPK.
Selisih kelompok teratas terhadap kelompok yang patuh mencapai sekitar 140 kilogram urea dan 130 kilogram NPK per hektare.
Ketiga kelompok bergerak berpasangan pada kedua jenis pupuk. Di antara petani yang ureanya kurang, 73,08 persen juga kurang pada NPK.
Sekitar 23,08 persen di kelompok itu sudah menggeser dosis NPK ke arah anjuran, dan tidak seorang pun melampauinya.
Di antara petani yang ureanya sesuai anjuran, 80 persen juga sesuai pada NPK, 13,33 persen masih kurang, dan 6,67 persen berlebih.
Di antara petani yang ureanya berlebih, 70 persen juga berlebih pada NPK dan 30 persen sesuai anjuran. Tidak ada yang kekurangan.

Lahan Makin Luas, Hasil per Hektare Makin Kecil
Pembelahan kedua muncul pada luas lahan, dan arahnya berlawanan dengan dugaan yang biasa dipakai orang.
Petani dengan lahan di bawah 0,5 hektare menebus rata-rata 96 kilogram pupuk bersubsidi per musim tanam, dengan sebaran 19 sampai 200 kilogram.
Petani dengan lahan 0,5 sampai 1 hektare menebus 333 kilogram, dengan sebaran 100 sampai 600 kilogram.
Petani dengan lahan di atas 1 hektare menebus 712,5 kilogram, dengan sebaran 200 sampai 2.000 kilogram.
Urea dan NPK naik bersamaan di ketiga kelompok itu. Urea bergerak dari 47 ke 175 lalu 337,5 kilogram.
NPK bergerak dari 48,9 ke 158,3 lalu 375 kilogram. Petani berlahan luas memupuk lebih banyak sekaligus lebih berimbang.
Namun hasil per hektare bergerak ke arah sebaliknya: 7,93 ton pada kelompok terkecil, 6,35 ton pada kelompok tengah, dan 3,68 ton pada kelompok terbesar.
Biaya per hektare ikut menurun, dari 11,37 juta rupiah menjadi 9,96 juta rupiah, lalu 5,72 juta rupiah.
Penerimaan per hektare menyusut lebih tajam, dari 49,52 juta rupiah menjadi 42,95 juta rupiah, lalu 25,23 juta rupiah.
Penulisnya membaca pola itu sebagai perbedaan kerapatan garapan: lahan sempit dikerjakan lebih intensif, lahan luas dikerjakan lebih longgar.
Jumlah seluruh koefisien pada persamaan produksi juga berada di bawah satu, yang dibaca penulisnya sebagai tambahan masukan yang hasilnya makin menyusut.
Jarak rumah petani ke kios pupuk pada sampel ini terentang dari beberapa puluh meter sampai beberapa ribu meter.
Selisih jarak itu, menurut penulisnya, membedakan kemudahan memperoleh pupuk, kemungkinan terlambat memupuk, dan besar ongkos angkut yang harus ditanggung.
Naskahnya juga memuat satu tabel pembanding tentang kerasionalan pemakaian masukan padi antardaerah di Indonesia.
Pemakaian urea di sana tercatat belum rasional secara ekonomi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Barat.
Pemakaian TSP belum rasional di Jakarta dan Jawa Tengah, sementara pemakaian pupuk organik tercatat rasional di seluruh daerah yang didata.
Baca juga Wirausaha Pemuda Berinternet Berpendapatan 55 Persen Lebih
Yang Diakui Penulisnya dan Yang Tidak Dijelaskannya
Dua hal perlu dipegang pembaca sebelum angka-angka itu dibawa terlalu jauh ke luar Karawang dan Lombok.
Yang pertama diakui sendiri oleh penulisnya. Jumlah 51 responden membatasi seberapa jauh hasil ini boleh diberlakukan ke daerah lain.
Yang kedua tidak dijelaskan. Bagian metode menyebut Karawang dan Lombok sengaja dipilih agar keduanya dapat dibandingkan satu sama lain.
Namun kedua tabel hasil menggabungkan keduanya. Tidak ada satu pun angka yang memisahkan Jawa Barat dari Nusa Tenggara Barat.
Bagian metode juga menulis persamaan laba berisi status penerima subsidi, luas lahan, tenaga kerja, pengalaman bertani, dan pendidikan.
Tabel yang dicetak berisi peubah yang sama sekali lain: jumlah produksi, harga gabah, total biaya, dan empat pos biaya usaha tani.
Ketiga koefisien terbesar pada persamaan laba juga mendekati satu, minus satu, dan satu. Itu bentuk penjumlahan laba itu sendiri.
Laba memang selalu sama dengan produksi dikali harga dikurangi biaya. Daya jelas 0,901 karena itu lebih menyerupai hasil aritmetika daripada temuan baru.
Di badan naskah tersisa pula satu kalimat yang menyebut sebuah klaim hasil panen 6,4 ton per hektare tidak didukung abstrak yang dirujuk.
Bagian kesimpulan menyebut angka 6,8 ton per hektare dari petani yang memangkas pupuk kimia setengahnya. Angka itu bukan berasal dari 51 responden tadi.
Baca juga Pekerja Informal 80,24 Juta, Terlindungi Hanya 6,5 Juta
Dua Sisi yang Sama-sama Belum Selesai
Dari sisi produksi, subsidi pupuk masih bekerja. Jumlah yang ditebus petani terbukti menambah gabah di kedua daerah penelitian.
Dari sisi laba, subsidi pupuk hampir tidak terasa. Yang menentukan justru volume panen, harga gabah, dan total biaya usaha tani.
Kedua sisi itu tidak saling membatalkan. Penulisnya pun tidak memenangkan salah satunya, dan menaruh dua saran sekaligus di penutup.
Saran pertama menyangkut masukan: subsidi digeser dari potongan harga ke pengelolaan hara terpadu, mekanisasi, dan pupuk organik.
Saran kedua menyangkut keluaran: harga gabah di tingkat petani distabilkan, karena harga sama menentukannya dengan volume panen.
Yang belum terjawab adalah berapa besar jarak kedua sisi itu di Karawang, dan berapa besar jarak yang sama di Lombok.















