Apa pengertian Tertanggung?
Pengertian Tertanggung adalah pihak yang mengalihkan risiko kepada pihak lain berdasarkan suatu polis dengan membayar premi (insured; insuree).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Tertanggung. Courtesy of Cekricek.id.













