Apa pengertian Tertanggung?
Pengertian Tertanggung adalah pihak yang mengalihkan risiko kepada pihak lain berdasarkan suatu polis dengan membayar premi (insured; insuree).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Tertanggung. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
AmandemenCatatan Pada Laporan KeuanganIkat Janji TerdukungBiaya GabungGadaiSurat Wesel Pinjam NamaWesel TagihPenghapusan Aktiva Produktif
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










