Tertanggung

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Tertanggung?

Pengertian Tertanggung adalah pihak yang mengalihkan risiko kepada pihak lain berdasarkan suatu polis dengan membayar premi (insured; insuree).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Tertanggung. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka