Apa pengertian Uang Logam?
Pengertian Uang Logam adalah mata uang yang terbuat dari bahan logam, seperti emas, perak, tembaga, almunium, perunggu, dan suasa, diterbitkan oleh pemerintah dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah; yang berhak menerbitkan uang (termasuk uang logam) di Indonesia adalah Bank Indonesia (coin; me talic money)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Uang Logam. Courtesy of Cekricek.id.