Pengertian Jual Dan Sewa-Balik (Sale and leaseback)
Pengertian Jual Dan Sewa-Balik (Sale and leaseback) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penjualan suatu barang oleh debitur kepada Perusahaan Pembiayaan yang disertai dengan menyewa-pembiayaan kembali barang tersebut kepada debitur yang sama
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.