Cekricek.id — Sebanyak 1.476 akademisi yang tergabung dalam Tim Ekspedisi Patriot 2026 diminta memetakan persoalan kepemilikan dan legalitas tanah di kawasan transmigrasi. Permintaan itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan saat membekali tim tersebut di Balai Kartini, Jakarta.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Transmigrasi, transmigrasi.go.id, Senin (10/8/2026), pemetaan itu disiapkan untuk menopang Program Trans Tuntas, yakni penyelesaian persoalan lahan warga transmigran. Tim yang sama akan disebar ke 53 kawasan transmigrasi.
Baca juga: Bendungan Argoguruh 1938, Panen Naik Tiga Kali dan Hutan Lampung yang Berkurang
Ossy Dermawan mengingatkan tim agar tidak terkejut dengan kondisi yang akan mereka temui di lapangan nanti.
“Jangan kaget apabila nanti di kawasan transmigrasi masih ditemukan berbagai persoalan kepemilikan, penguasaan, maupun legalitas tanah transmigran,” katanya.
Kawasan transmigrasi adalah wilayah yang disiapkan pemerintah untuk menempatkan warga pindahan dari daerah padat penduduk, lengkap dengan lahan usaha dan lahan pekarangan yang dijanjikan kepada tiap keluarga. Janji lahan itulah yang kerap bermasalah di kemudian hari.
Persoalan tanah di kawasan transmigrasi menumpuk lintas dekade karena penempatan warga sudah berlangsung sejak lama, sementara dokumen kepemilikan tidak selalu mengikuti. Karena itu, data lapangan menjadi bahan yang menentukan bentuk penyelesaiannya, mulai dari tumpang tindih penguasaan sampai status legalitas yang menggantung.
“Semua persoalan pasti memiliki solusi apabila kita bersama-sama mencari jalan keluarnya,” ujar Ossy Dermawan.
Diminta Tidak Berhenti pada Penelitian
Wakil menteri meminta tim tidak memperlakukan penugasan ini sebagai kunjungan riset biasa. Ia menitipkan tiga hal, yaitu membangun kepercayaan masyarakat transmigran, menghasilkan solusi yang bisa diterapkan, dan meninggalkan manfaat yang berkelanjutan bagi kawasan.
Baca juga: Hutan Nagari Sumbar dan Negara yang Berdiri Dua Kaki
“Kami berharap adik-adik tidak hanya datang melakukan penelitian, tetapi mampu menghasilkan solusi yang relevan, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat transmigrasi,” katanya.
Hasil pemetaan itu diarahkan untuk dikoordinasikan dengan kantor pertanahan di daerah, dan disambungkan dengan agenda Reforma Agraria yang berjalan di kementeriannya. Sasaran pendataan mencakup sengketa lahan, tumpang tindih penguasaan, dan persoalan status penguasaan tanah, sekaligus menjadi masukan bagi penataan ruang serta pengembangan ekonomi kawasan.
Sebelum diberangkatkan, tim yang sama menerima pembekalan komunikasi digital pada 29 Juli 2026 di Jakarta. Kementerian Transmigrasi mengarahkan anggota tim menyusun narasi berbasis empati tentang potensi kawasan, dengan penekanan pada cara berbicara kepada warga setempat, bukan pada kualitas produksi konten. Arahannya menolak komunikasi satu arah: warga kawasan diposisikan sebagai lawan bicara, bukan sekadar objek yang direkam.
Penugasan ini menempatkan kementerian pada posisi yang tidak biasa: pendataan lahan dikerjakan oleh ribuan akademisi yang diturunkan serentak, bukan hanya oleh petugas pertanahan. Kementerian belum menyebut tenggat penyelesaian pemetaan, jumlah bidang tanah yang menjadi sasaran Program Trans Tuntas, maupun lama penugasan tim di lapangan.
Baca juga: Lurah dan Mandur, Dua Perantara yang Membuat Pabrik Gula Jawa Bisa Bekerja



















