Cekricek.id — Pada kilometer 58 sebelah selatan Metro, sekitar 1936, kawanan gajah masih menyeberang jalan. Catatan perjalanan wartawan Belanda H.C. Zentgraaff merekamnya sebagai pemandangan yang lazim. Di tahun yang sama, pejabat setempat menembak sembilan gajah dalam satu hari, dan perburuan harimau berjalan biasa saja.
Semua itu tercatat sebagai bagian dari kemajuan. Yang sedang dibuka adalah jalan dan kanal untuk mengalirkan air dari sebuah bendungan baru di Sungai Way Sekampung ke permukiman transmigran Jawa di Trimurjo dan Metro, Lampung.
Bendungan itu bernama Way Sekampung, kini dikenal sebagai Bendungan Argoguruh di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Ongkos ekologis dan sosialnya ditelusuri M. Nehza Rausan Shadra dari Universitas Negeri Malang bersama Muhammad Akmansyah dan Nurnazli dari UIN Raden Intan Lampung, lewat artikel Long-Term Socio-Ecological Legacies of Colonial Irrigation in Lampung, Indonesia (1935-1993), yang terbit dalam jurnal Analisis Sejarah Vol. 16 No. 1 pada Juni 2026.
Beton, Granit, dan Angka-Angka
Peletakan batu pertamanya berlangsung pada Minggu, 4 Agustus 1935, dihadiri Kepala Keresidenan Lampung R. Rookmaaker — penggerak program kolonisasi Jawa di kawasan Sukadana, Trimurjo, dan Metro — bersama kepala insinyur Van Haeften. Perancangnya Ir. Wehlburg, insinyur irigasi resmi pertama dari Telokbetong.
Bangunan utamanya berupa pengambilan air sepanjang 76 meter dan setinggi 4,60 meter dari granit, berbiaya ƒ160.000; kanal induk sepanjang 12 kilometer; serta bangunan pembagi utama di Trimurjo lengkap dengan pintu sekunder dan tersier senilai ƒ70.000. Pengerjaannya diserahkan kepada tiga kontraktor Belanda dengan nilai kontrak awal ƒ93.250.
Bendungan selesai secara teknis pada Februari 1937, tetapi baru diresmikan pada 21 September 1938 oleh Gubernur Jenderal Alidius Tjarda van Starkenborgh Stachouwer dan istrinya, yang membuka pintu air pertama. Warga setempat, catat peneliti, hanya kebagian peran dalam upacara penyambutan dan pertunjukan gamelan.
Baca juga: Lurah dan Mandur, Dua Perantara yang Membuat Pabrik Gula Jawa Bisa Bekerja
Dari Sekali Panen Menjadi Tiga Kali
Hasilnya nyata. Sebelum ada irigasi, lahan pertanian di Trimurjo bergantung pada sawah tadah hujan dengan satu kali panen setahun. Setelah sistem beroperasi, frekuensi panen naik menjadi dua sampai tiga kali per tahun, diikuti kenaikan hasil dan pendapatan.
Namun angka-angka target dan kenyataan tidak selalu bertemu. Rencana awal menyebut 3.000 bouw atau sekitar 2.127 hektare dengan debit 35 meter kubik per detik. Pada 1938, luas yang dilayani sudah 10.000 bouw atau sekitar 7.090 hektare, tetapi debitnya hanya 21 meter kubik per detik. Biaya sampai akhir 1938 mencapai ƒ470.000, dengan rencana perluasan sampai 60.000 bouw berbiaya sekitar ƒ2,9 juta.
Data yang dikumpulkan Sjamsu pada 1960 memberi angka pembanding yang menarik: pada 1941, sawah yang benar-benar ada di Sukadana hanya 3.617 bouw — sekitar 36 persen dari target yang diklaim. Jarak antara ambisi teknokratis dan kenyataan lapangan itu, tulis peneliti, memperumit cerita tentang keberhasilan kolonial yang tanpa cela.
Dibayar dengan Beras dan Ikan Asin
Yang menggali kanal adalah para transmigran sendiri. Mereka diwajibkan menyumbang tenaga beberapa minggu setiap tahun. Secara resmi, kewajiban itu dibingkai sebagai sumbangan bersama yang melekat pada pembagian tanah, bukan kerja paksa.
Dalam praktiknya, menolak hampir mustahil, karena akses atas tanah, jatah pangan, dan keamanan permukiman bergantung pada kepatuhan mengerjakan irigasi. Peneliti menyebut gabungan antara kewajiban ikut serta, kompensasi minim, dan ketergantungan pada pembagian tanah kolonial menciptakan kondisi kerja yang pada kenyataannya bersifat memaksa atau setengah memaksa.
Bentuk upahnya tercatat rinci dalam laporan koran pada 1937: ikan asin dan dua kati atau 1,2 kilogram beras untuk setiap meter kubik galian — dengan hanya satu kati beras dan sepertiga ikan asin diberikan langsung, sisanya disisihkan untuk keluarga. Untuk kanal induk, kontraktor mendatangkan pekerja dari Garut yang dianggap kuat menggali tanah.
Tiap keluarga transmigran mendapat seperempat bouw pekarangan — sekitar 0,19 hektare — dan satu bouw sawah atau ladang seluas 0,75 hektare.
Hutan yang Dibuka, Satwa yang Ditembak
Sisi yang jarang dibicarakan adalah harga ekologisnya. Pembukaan jalan Batanghari berarti menebang hutan sekunder yang rapat di tanah liat berawa, membangun jembatan di atas lahan basah, dan membuka jalan selebar enam meter setelah berminggu-minggu kerja — di tengah ancaman malaria.
Kanal sekunder Punggur dan Batanghari yang diperkirakan sepanjang 75 kilometer menambah luas lahan yang harus dibersihkan. Dalam laporan-laporan kolonial, penggundulan hutan dan perburuan satwa itu dibingkai sebagai penaklukan demi kesejahteraan dan keamanan transmigran.
Peneliti membacanya sebaliknya: pembukaan hutan primer dan sekunder secara masif, ditambah pembunuhan satwa yang sistematis, menandai awal kehilangan habitat yang tak bisa dipulihkan. Perubahan lingkungan bukan efek samping pembangunan kolonial, melainkan syarat awalnya.
Baca juga: Arsip Kolonial dan Tanda Alam, Dua Sumber yang Belum Dipakai untuk Mitigasi Marapi
Perubahan yang Tidak Berhenti pada 1942
Irigasi mengubah peta penduduk. Pada 1938, lebih dari 4.000 migran ditempatkan di kawasan Sukadana; setahun kemudian jumlahnya menjadi 5.500. Dalam skala provinsi, jumlah penduduk migran Jawa di Lampung melonjak dari 51.605 pada 1935 menjadi 173.959 pada 1941, sementara penduduk Lampung asli tercatat sekitar 215 ribu.
Koran-koran Belanda menggambarkan hubungan antara pendatang dan penduduk setempat berjalan harmonis. Bukti lain menunjukkan transmigran memperoleh akses istimewa atas tanah beririgasi, sementara warga Lampung menghadapi persaingan sumber daya yang makin ketat.
Ketegangannya tidak meledak seketika. Setelah kemerdekaan, ketika dominasi demografis Jawa makin mengakar dan tanah makin sempit, keluhan menumpuk — dan bermuara pada kongres adat di Palembang pada 1956 dan Bukittinggi pada 1957, tempat para pemuka Lampung menuntut penghentian transmigrasi dengan alasan perampasan tanah dan pengikisan hak adat.
Pada masa Orde Baru, Lampung berulang kali ditempatkan sebagai daerah strategis produksi beras dalam program Swasembada Beras. Rehabilitasi irigasi, perluasan transmigrasi, dan proyek agraria besar seperti Bendungan Batutegi serta reklamasi lahan basah pada 1990-an, menurut peneliti, bukan pemutusan dari rekayasa ekologis kolonial melainkan kelanjutannya di bawah negara pascakolonial.
Baca juga: Buruh Perempuan Pemetik Teh di Solok Selatan dan Mesin yang Datang pada 2021
Kajian ini disusun dari bahan pustaka: dua belas terbitan koran dan tiga laporan pemerintah dari 1935 sampai 1938 yang ditelusuri lewat arsip digital Belanda, ditambah surat kabar dan penelitian dari masa setelahnya. Laporan kolonial dibaca melawan arusnya sendiri — bukan untuk klaim keberhasilannya, melainkan untuk keterangan sambil lalu tentang kerja berat, malaria, dan satwa yang terusir. Yang belum ada, dan disebut sendiri oleh para penulisnya sebagai batas kajian ini, adalah kesaksian lisan warga serta arsip teknis bendungan.



















