Menurut ustaz Abdul Somad ada dua batasan mengangkat kedua tangan ketika Takbiratul-Ihram:
Pertama
Mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan daun telinga, berdasarkan hadits: Dari Malik bin al-Huwairit Apabila Rasulullah Saw bertakbir, ia mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan telinganya, Ketika ruku’ Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya, Ketika bangkit dari ruku’ Rasulullah Saw mengucapkan: sami’allahu liman hamidahu (Allah mendengar orang yang memuji-Nya) beliau melakukan seperti itu (mengangkat tangan hingga sejajar dengan telinga). (HR. Muslim).
Kedua
Mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu, berdasarkan hadits: “Sesungguhnya Rasulullah Saw mengangkat kedua tangannya sejajar dengan bahunya keika ia membuka (mengawali) shalat”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Posisi Mengangkat Kedua Tangan dalam Shalat
Mengangkat kedua tangan pada empat posisi:
1. Ketika Takbiratul Ihram.
2. Ketika akan ruku’.
3. Ketika bangun dari ruku’.
4. Ketika bangun dari Tasyahud Awal.
Berdasarkan hadits: Dari Nafi’, sesungguhnya apabila Ibnu Umar memulai shalat, ia bertakbir dan mengangkat kedua tangannya. Ketika ruku’ ia mengangkat kedua tangannya. Ketika ia mengucapkan ( تشَِعَ الللَّاوُ لِمَنْ تزَِدَه ) ‘Allah mendengar siapa yang memuji-Nya’, ia mengangkat kedua tangannya. Ketika bangun dari dua rakaat (Tasyahhud Awal), ia mengangkat kedua tangannya”. (HR. al-Bukhari).
Baca juga: Hukum Melafazkan Niat Shalat
---
Sumber:
77 Tanya-Jawab Seputar Shalat, Ustaz Abdul Somad. Courtesy of Cekricek.id.