Kredit Pemilikan Satuan Rumah Sejahtera Susun

A A

Ilustrasi: Istilah Pembiayaan Perumahan. [Cekricek.id]

Pengertian Kredit Pemilikan Satuan Rumah Sejahtera Susun

Pengertian Kredit Pemilikan Satuan Rumah Sejahtera Susun adalah kredit dengan dukungan bantuan/ kemudahan dari Pemerintah yang diterbitkan oleh bank pelaksana kepada MBR dalam rangka pemilikan Satuan Rumah Sejahtera Susun (sarusun) yang dibeli dari orang perorangan atau Badan Hukum.

Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.

Bagikan

Baca Juga

Surat Utang Negara (SUN)
Sweat Equity
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM-PNS)
Tabungan Perumahan Rakyat
Tata Ruang
Technical Assistance