Pengertian Kredit Pemilikan Satuan Rumah Sejahtera Susun
Pengertian Kredit Pemilikan Satuan Rumah Sejahtera Susun adalah kredit dengan dukungan bantuan/ kemudahan dari Pemerintah yang diterbitkan oleh bank pelaksana kepada MBR dalam rangka pemilikan Satuan Rumah Sejahtera Susun (sarusun) yang dibeli dari orang perorangan atau Badan Hukum.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
















