- Para Menteri Perdagangan G20 menolak upaya menjadikan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik.
- Pertemuan Menteri Perdagangan G20 berlangsung di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat, pada 30 September sampai 1 Oktober 2026.
- Indonesia mengedepankan tiga pendekatan dalam menyikapi isu excess capacity.
- Mendag Budi Santoso meminta dukungan Prancis agar I-EU CEPA berlaku pada awal 2027.
Cekricek.id — Para Menteri Perdagangan G20 menolak upaya menjadikan pangan sebagai alat tekan dalam hubungan geopolitik, kata Menteri Perdagangan RI Budi Santoso seusai pertemuan di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat.
Sikap itu menjadi hasil Pertemuan Menteri Perdagangan G20 yang berlangsung pada 30 September–1 Oktober 2026, menurut keterangan tertulis Kementerian Perdagangan, Jumat (02/10/2026).
“Para Menteri Perdagangan G20 menolak upaya menjadikan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik. Pangan berhubungan dengan kelangsungan hidup dan upaya penekanan melalui pangan tidak dapat dibenarkan,” ujar Budi Santoso pascapertemuan pada Kamis (1/10).
Budi Santoso mengatakan, Indonesia beserta anggota G20 memandang penyelesaian isu kelebihan kapasitas (excess capacity), praktik kerja paksa, dan aturan tarif Most Favored Nation Organisasi Perdagangan Dunia (MFN WTO) perlu kolaborasi dan aksi bersama dengan tetap menghormati perbedaan prinsip kebijakan dan orientasi ekonomi masing-masing negara.
Indonesia Minta Penilaian Excess Capacity Berbasis Bukti
“Setiap penilaian mengenai excess capacity harus berdasarkan bukti yang spesifik untuk masing-masing sektor. Setiap sektor memiliki siklus produksi, struktur rantai pasok, serta cakupan pasar dan teknologi yang berbeda. Excess capacity harus mengacu pada temuan yang analitis dan berbasis bukti, bukan pada label politik,” ujar Budi Santoso.
Indonesia mengedepankan tiga pendekatan, yakni mendiagnosis sebelum menentukan langkah penanganan, melindungi tanpa menciptakan ketegangan, dan bertransformasi melalui kerja sama. Instrumen pengamanan perdagangan disebut berperan penting memfasilitasi anggota WTO merespons praktik perdagangan yang merugikan secara transparan dan berdasarkan aturan.
Terkait MFN, Budi Santoso menyatakan WTO perlu mempertahankan dan menegakkan prinsip tersebut dalam sistem perdagangan multilateral.
“Prinsip MFN perlu terus dipertahankan, setidaknya hingga terdapat sistem atau prinsip lain yang dapat memberikan manfaat yang lebih baik,” ujarnya.
Mengenai kerja paksa, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap penghapusan kerja paksa. Indonesia telah meratifikasi sembilan dari sepuluh Konvensi Fundamental Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur larangan impor barang hasil produksi kerja paksa.
“Melindungi hak pekerja harus tetap menjadi komitmen yang nyata, bukan instrumen politik untuk kontrol dan subordinasi. Tidak ada negara yang boleh memperoleh keunggulan kompetitif melalui kerja paksa,” kata Budi Santoso.
Indonesia Minta Dukungan Prancis untuk I-EU CEPA
Di sela pertemuan pada Kamis (1/10), Budi Santoso bertemu Menteri Delegasi Perdagangan Luar Negeri dan Daya Tarik Ekonomi Prancis Nicolas Forissier. Ia meminta dukungan Prancis untuk memperlancar proses penandatanganan I-EU CEPA.
“Indonesia mengharapkan dukungan Prancis di Dewan Uni Eropa agar proses menuju penandatanganan I-EU CEPA berjalan lancar. Secara paralel, Indonesia juga terus memajukan proses di dalam negeri dengan target pemberlakuan pada awal 2027,” ujar Budi Santoso.
Menurut dia, percepatan perjanjian itu penting untuk memastikan kelancaran akses pasar seiring berakhirnya fasilitas EU Standard Generalised Scheme of Preferences bagi Indonesia pada 2027. Forissier menyampaikan ketertarikan pelaku usaha Prancis memanfaatkan preferensi di bidang investasi serta perhatian mereka terhadap penerapan ketentuan sertifikasi halal yang membutuhkan waktu adaptasi.















