Cekricek.id — Sebidang halaman rumah di Desa Kalierang dan satu baris angka dalam basis data kementerian — 288 dari 435 — sebenarnya sedang membicarakan urusan yang sama: siapa yang menyimpan benda purba di Indonesia dan atas nama siapa. Angka itu adalah jumlah museum pemerintah dari seluruh museum yang tercatat pada 2024. Halaman rumah itu tempat berdirinya Museum Purbakala Bumiayu di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, museum swadaya yang dikelola komunitas pelestari. Keduanya menyimpan fosil dan artefak. Cara keduanya sampai ke benda itu tidak sama.
Perbandingan itu menjadi pokok kajian Aththur Fithri Adiati dan Tjahjono Prasodjo, keduanya dari Departemen Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, dalam artikel Museum sebagai Ruang Sosial: Pengelolaan Berbasis Komunitas di Museum Purbakala Bumiayu yang terbit di jurnal Purbawidya Vol. 14 No. 2 pada 2025. Penelitian kualitatif berpendekatan deskriptif analitis itu bersandar pada tiga sumber: observasi langsung di museum, wawancara semi-terstruktur, dan studi literatur. Observasi dan wawancara utamanya dikerjakan pada November 2024, lalu dikolaborasikan dengan data lapangan 2022.
Yang dibandingkan kedua penulis bukan koleksi lawan koleksi, melainkan dua cara mengambil keputusan. Pada model pertama, kewenangan terpusat pada pimpinan museum, mekanisme formal untuk melibatkan komunitas lokal dalam proses kuratorial nyaris tidak ada, dan anggaran untuk program partisipatif terbatas. Pada model kedua, keputusan lahir dari kesepakatan warga yang menemukan sendiri fosilnya. Pembacaan itu bersandar pada teori modal sosial Putnam (1993) — kepercayaan, norma gotong royong, dan jaringan sosial — serta konsep ruang sosial yang dikemukakan Crooke (2007).
Halaman Rumah dan Kewenangan Terpusat
Komunitas pelestari Situs Bumiayu mulai bekerja pada 2013, dipelopori dua tokoh lokal, Rafli Rizal dan Karsono Haryo Subagyo. Temuan fosil mereka dikonsultasikan kepada pengajar Teknik Geologi UPN “Veteran” Yogyakarta, dan konsultasi itu menggerakkan penelitian ilmiah lanjutan di Bumiayu. Premonowati dari kampus yang sama memberi edukasi awal kepada para pelestari tentang pentingnya menjaga temuan agar tidak diperjualbelikan. Prinsip itulah yang kemudian tumbuh menjadi praktik konservasi berbasis komunitas. Museum resmi berdiri pada 2016 di atas lahan milik Rafli Rizal di Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu.
Sebelum itu, sejak 2015, fosil dikumpulkan di rumah Rafli Rizal dan disebut Museum Mini Buton. Tempat itu kemudian disepakati pecah menjadi dua lembaga terpisah: Museum Purbakala Bumiayu dan Kampung Purba di Desa Galuh Timur, Kecamatan Tonjong. Pada kasus kedua, pembagiannya mengikuti wilayah lokasi temuan, bukan hierarki jabatan. Payung hukumnya baru datang belakangan lewat Yayasan Pustaka Alam Bumiajuensis, yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 25 Januari 2023, dengan Wildan Fadhilah sebagai ketua yayasan sekaligus pengelola museum.
Di sisi lain berdiri pola yang jauh lebih umum. Data Kemendikdasmen 2024 yang dikutip artikel ini mencatat 288 dari 435 museum di Indonesia dikelola pemerintah. Bentuk pengelolaan semacam itu, tulis kedua penulis, menghambat peluang masyarakat ikut menentukan model pengelolaan yang sesuai konteks lokal. Regulasinya bersifat top-down, kewenangannya terpusat pada pimpinan, dan perhatiannya cenderung tertuju pada penanganan serta konservasi koleksi ketimbang kolaborasi dengan warga. Museum swadaya muncul di sela kekosongan itu, disebut artikel ini sebagai model alternatif.
Baca juga Menelusuri Salingsingan, Rumah Ibadah Kuno di Kaki Merapi
Nama di Label dan Imbalan Finansial
Koleksi museum tercatat setidaknya 1.083 fosil menurut identifikasi Balai Arkeologi Yogyakarta dan BPSMP Sangiran pada 2015–2018. Sebagian besar berasal dari partisipasi warga: fosil yang tersingkap di lahan pertanian, tebing, sungai, dan lokasi penggalian, lalu diserahkan secara sukarela kepada pengelola museum. Motif yang dicatat penulis sederhana, yaitu agar temuan itu terkumpul dan dapat bermanfaat untuk umum. Penyerahan itu bukan transaksi. Di titik inilah perbandingan paling tajam dalam artikel tersebut bekerja.
Museum memberi insentif yang sepenuhnya non-material: nama penemu dicantumkan pada label koleksi, ada sertifikat penemu, penemunya dilibatkan dalam dokumentasi, identifikasi, dan konservasi fosil, serta berpeluang menjadi pemandu lokal dan berinteraksi dengan peneliti. Di sisi lain, skema kompensasi imbalan finansial dari pemerintah pusat dan daerah sebenarnya ada, tetapi mekanismenya cukup rumit dan tidak semua fosil memenuhi kriteria. “Oleh karena itu, model partisipasi di Museum Purbakala Bumiayu ini lebih mengutamakan insentif simbolis dan rasa memiliki oleh para anggotanya,” tulis Adiati dan Prasodjo.
Dua koleksi paling menonjol memperlihatkan hasil dari cara kerja itu. Yang pertama fosil gajah purba Sinomastodon bumiajuensis yang ditemukan Karsono Haryo Subagyo pada 2016 di tepi Sungai Glagah. Laporan temuan itu ditindaklanjuti tim gabungan BPSMP Sangiran dan Museum Purbakala Bumiayu, dan penyelamatannya menghasilkan 45 fragmen: rahang bawah bilateral, gigi geraham, tulang rusuk, ruas vertebra, tulang belikat, sampai elemen tungkai seperti radius, ulna, tarsal, dan fibula. Seluruhnya berasal dari satu individu dan disebut sebagai representasi gajah tertua di Pulau Jawa.
Yang kedua replika fosil manusia purba. Mengacu penelitian Widianto dan Noerwidi (2020), tiga fragmen ditemukan di Sungai Bodas: dua bonggol tulang paha atau caput femoralis, Bumiayu 303 dan Bumiayu 311, serta satu batang tulang paha, Bumiayu 310. Analisis morfologi dan morfometri menempatkan keduanya berhadapan — Bumiayu 303 mirip Homo sapiens tetapi sedikit lebih kecil, sedangkan Bumiayu 311 lebih besar dan mendekati ukuran Neanderthal, namun masih berada dalam rentang variasi Homo erectus. Estimasi stratigrafisnya satu koma delapan sampai satu koma tujuh juta tahun lalu.
Baca juga Lagu Kampuang dan Furusato dalam Kajian Antropolinguistik
Jejaring ke Dalam dan Jejaring ke Luar
Unsur pertama modal sosial di museum ini tumbuh dari rekam jejak yang panjang. Berdasarkan wawancara dengan pengelola museum, masyarakat setempat sepenuhnya mempercayakan hasil temuan fosil mereka untuk disimpan dan dikelola berikut susunan narasinya kepada pihak museum. Kepercayaan itu, catat penulis, terbentuk lewat konsistensi kerja pelestarian, pembagian kewenangan pengelolaan fosil antara museum dan komunitas pelestari, serta akses informasi publik yang terkelola dengan baik. Survei dan penyelamatan fosil berjalan berkala di sekitar Kalibodas, Sungai Petujah, Maribaya, dan Kali Pengglosoran.
Unsur kedua terlihat pada pekerjaan yang tidak dibayar. Observasi lapangan mencatat kegotongroyongan itu sejak pendirian museum di lahan pribadi Rafli Rizal, dan berlanjut pada konservasi koleksi, pembersihan ruang pamer, penyelamatan temuan, edukasi pengunjung, pendampingan penelitian, hingga dokumentasi kegiatan. Tidak semuanya berbalas materi. Sebagai gantinya, tulis Adiati dan Prasodjo, setiap anggota komunitas memiliki kesadaran kolektif bahwa keberadaan pelestari dan wilayah mereka akan terus diakui di tingkat nasional dan internasional.
Jejaring ke dalam menghubungkan pengurus yayasan, komunitas pelestari Situs Bumiayu, dan warga sekitar museum, termasuk dengan Pokdarwis Kampung Purba di Galuh Timur serta pelestari dari desa lain. Di sisi lain, jejaring ke luar merentang ke pemerintah daerah Brebes, Museum Sangiran, BPK Jawa Tengah, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Mengikuti Fukuyama (2000), penulis membaca perpindahan itu sebagai alur dari bonding menuju bridging dan linking, dari relasi yang homogen ke relasi yang jauh lebih beragam aktor dan kepentingannya.
Hasilnya bukan sekadar daftar mitra. Pendampingan BPSMP Sangiran berjalan berkala untuk identifikasi fosil, katalogisasi, dan teknik konservasi preventif. Penelitian bersama tim Balai Arkeologi Yogyakarta dan BRIN menempatkan pelestari sebagai informan sekaligus pelaku ekskavasi dan penyusun basis data fosil. Dari kolaborasi itu lahir sistem pelabelan, manajemen koleksi, dan pengembangan narasi untuk edukasi publik. Kemitraan dengan Kemenparekraf yang terjalin belakangan membantu pendanaan sarana penunjang pemanduan pengunjung.
Baca juga Museum Biologi UGM Dinilai Gelap dan Tak Ada yang Bisa Dimainkan
Vitrin di Ruang Pamer dan Batu di Tepi Sungai
Ruang sosial yang dimaksud judul artikel itu punya dua wujud. Di dalam gedung, museum melayani edukasi bagi masyarakat umum maupun pelajar, dengan kurasi yang mengaitkan geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity ke dalam konteks Situs Bumiayu. Kerja sama dengan sekolah berjalan lewat Geofieldtrip MGMP Sejarah, Museum Goes to School, dan pemanduan bagi siswa TK sampai SMA. Kepala Museum Purbakala Bumiayu, Wildan Fadhilah, menyebut sekitar 70 persen pengunjung museum adalah pelajar dari sekolah di sekitar kawasan itu.
Di luar gedung, museum memindahkan ruang belajar ke lanskapnya sendiri. Program Jelajah Lautan Purba-Situs Bumiayu, yang pertama kali digelar pada satu hari Minggu di bulan Agustus 2024, mengajak peserta menelusuri sisa tinggalan lautan purba berusia dua juta tahun di geosite seperti Situs Kedungbukur dan Pengarasan di Kecamatan Bantarkawung. Di sisi lain layar, akun @situsbumiayu di Instagram, TikTok, YouTube, dan laman resmi museum dipakai sebagai kanal produksi konten bersama, publikasi program, dan testimoni pengunjung.
Artikel ini tidak menutup catatan buruknya. Tenaga ahli museum terbatas: layanan pengunjung ditopang dua edukator dengan latar keilmuan geografi dan sejarah, sehingga museum bergantung pada segelintir aktor utama dan bantuan teknis eksternal untuk konservasi fosil, tata pamer, panel informasi, serta vitrin koleksi. Hibah dan bantuan Kemenparekraf menopang penyajian, tetapi belum menutup biaya operasional harian seperti perawatan koleksi, dokumentasi, dan praktik pemanduan. Jangkauan kanal digitalnya pun dinilai masih perlu diperluas dan diintegrasikan.
Batas temuannya perlu dibaca apa adanya. Kajian ini menyorot satu museum di satu kecamatan dengan metode kualitatif tanpa pengukuran statistik, sehingga rasio 70 persen pengunjung pelajar berasal dari keterangan pengelola, bukan penghitungan independen; jumlah 1.083 fosil pun bersandar pada identifikasi 2015–2018. Penulisnya sendiri menahan diri dari generalisasi. “Akan tetapi, keberhasilan replikasi model pengelolaan museum ini memerlukan penyesuaian yang ketat terkait konteks sosial, budaya dan sumber daya yang dimiliki,” tulis mereka.
Yang tersisa adalah dua timbangan yang tidak saling menggantikan. Halaman rumah di Kalierang memperlihatkan kepercayaan dan gotong royong sanggup menjalankan pekerjaan permuseuman yang lazimnya bertumpu pada anggaran negara, dari penyelamatan fosil sampai pemanduan pelajar. Di sisi lain, museum yang sama tetap memerlukan pendampingan teknis, vitrin, legitimasi ilmiah, dan pendanaan rutin yang datang dari lembaga di luar desa. Adiati dan Prasodjo menutup dengan menyebut penguatan kapasitas sumber daya manusia serta insentif dari negara dan pihak akademis tetap penting ke depan.
















