Orang Suku Laut Minum Seteguk Air Laut agar Tak Diganggu Ruh

A A

Ilustrasi rumah panggung dan keramba di atas laut dengan siluet Gunung Sepincan di Pulau Lingga, Kepulauan Riau [Foto: Rizky389/Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0]

  • Orang Suku Laut meminum sedikit air laut atau memberi sesaji saat melewati tempat yang diyakini dihuni ruh keluarga.
  • Ruh Datuk Kemuning dan istrinya, leluhur orang Laut, diyakini bersemayam di Gunung Daik di Lingga.
  • Wanita pun dapat menjadi bomoh, dengan peran dan pengaruh yang sama besar seperti bomoh pria.
  • Gereja Katolik tidak menolak apa pun yang benar dan suci dalam agama-agama lain.
Daftar Isi
  1. Gunung Daik
  2. Tanjung, Jeram, dan Sungai
  3. Buntat, Akar Bahar, dan Keris
  4. Sampan Kajang di Lingga
  5. Nostra Aetate
  6. Lembar-Lembar Naskah

Di sebuah tanjung di perairan Kepulauan Riau, seorang Orang Suku Laut berhenti sebentar. Ia meminum sedikit air laut di tempat itu. Kadang yang ditinggalkan adalah pemakan, sebutan mereka untuk sesaji. Dua-duanya membawa pesan yang sama kepada ruh yang diyakini berdiam di sana: yang lewat ini “orang sendiri”, maka jangan diganggu.

Kebiasaan itu dicatat Wendelinus Rudi dan Tomas Lastari Hatmoko dalam artikel Agama Kepercayaan Asli Suku Laut di Kepulauan Riau dengan Pandangan Dokumen Gereja Nostra Aetate. Tulisan tersebut terbit di In Theos: Jurnal Pendidikan Agama dan Teologi volume 2 nomor 2 tahun 2022. Keduanya berasal dari Sekolah Tinggi Pastoral Yayasan Institut Pastoral Indonesia.

Tanjung hanyalah satu dari banyak alamat. Menurut naskah itu, ruh para anggota keluarga Orang Suku Laut berada di tanjung, di pantai, kuala, suak, atau di bukit-bukit berbatu. Setiap kali melintas, mereka memberi tanda. Tujuannya sederhana, yakni agar perjalanan aman dan tidak ada yang mengusik.

Gunung Daik

Dari tanjung, peta kepercayaan itu naik ke sebuah gunung di Lingga. Di sanalah leluhur tertua ditempatkan. “Hampir semua orang Laut yakin bahwa ruh Datuk Kemuning dan isterinya, yaitu saka (leluhur) datuk-moyang orang Laut, bersemayam di Gunung Daik (Lingga),” tulis Wendelinus Rudi dan Tomas Lastari Hatmoko dalam naskahnya.

Dunia ruh, dalam keyakinan yang mereka uraikan, identik dengan tempat-tempat tertentu. Hantu, mambang, dan peri punya kediaman masing-masing. Leluhur di gunung, keluarga di tepi air. Laut yang dilayari sehari-hari dengan begitu bukan ruang kosong, melainkan deretan tempat yang berpenghuni.

Kedua penulis menyebut konsep dasar sistem kepercayaan ini sebagai animisme-shamanisme. Namun mereka memberi catatan penting: konsep itu tidak meliputi semua aspek kehidupan Orang Suku Laut. Yang diaturnya adalah cara menanggapi ruh, kekuatan gaib, hari baik dan hari naas, serta hantu, mambang, dan peri. Di balik aturan itu ada rasa waswas. Keyakinan tentang hal-hal gaib, tulis keduanya, mencerminkan kekhawatiran Orang Suku Laut terhadap berbagai ancaman dunia gaib. Ancaman itu diyakini dapat merugikan, bahkan mencelakakan, kehidupan mereka.

Baca juga Menongkah Suku Duano, dari Livelihood Jadi Festival

Tanjung, Jeram, dan Sungai

Turun lagi ke tepi air, penghuninya bertambah. Orang Suku Laut percaya ada hantu penunggu tempat, juga mambang dan peri, makhluk halus yang mendiami lokasi yang dianggap angker. Makhluk-makhluk itu diyakini dapat mencelakakan orang. Hantu selalu mereka bayangkan sebagai manusia. Karena itu namanya pun nama orang: “orang tanah”, “orang tanjung”, “orang lekuk”. Ada pula sebutan yang lebih terus terang, seperti “hantu laut”, “hantu batu”, “hantu jeram”, dan “hantu sungai”. Semuanya, menurut naskah, memang berasal dari dunia makhluk hantu.

Golongan kedua berbeda asal. Mereka adalah penjelmaan manusia. Hantu polong disebut sebagai hantu pencekik leher, jelmaan orang yang mengamalkan “ilmu pengasih” untuk memikat korbannya. Pontianak, atau hantu mati anak, adalah jelmaan perempuan yang meninggal sewaktu melahirkan dan terutama mengganggu pria.

Masih ada satu lagi, hantu dukang. Naskah menyebutnya hantu pengisap darah. Ia diyakini sebagai jelmaan bayi yang lahir tanpa nyawa, entah karena keguguran, lahir mati, atau sebab lain. Tiga nama itu memperlihatkan dari mana rasa takut berangkat: dari pikat yang berbahaya, dari persalinan, dan dari bayi yang tidak sempat hidup.

Buntat, Akar Bahar, dan Keris

Dari tempat, kepercayaan itu berpindah ke benda. Orang Suku Laut meyakini adanya kekuatan gaib yang bersumber pada buntat, batu akik, akar bahar, keris, dan benda sejenis. Kekuatan serupa juga diyakini dapat bersumber pada manusia. Manusia yang dimaksud adalah bomoh, atau dukun. Kekuatannya dianggap bisa dipakai untuk tujuan baik maupun buruk: mencelakakan lawan, menghalau serangan lawan, atau menyembuhkan penyakit. Penyakit itu bisa berasal dari perbuatan manusia, bisa pula karena tersampuk, yaitu kemasukan atau diganggu ruh dan hantu.

Bagi orang yang hidup dari laut, satu kemampuan bomoh terasa paling dekat. Dengan kekuatan gaibnya, seorang bomoh dianggap mampu mengatasi gejala alam yang merugikan manusia. Contoh yang diberikan naskah adalah menenangkan ombak dan badai. Jabatan itu tidak tertutup bagi perempuan. Wanita pun dapat menjadi bomoh, dengan peran dan pengaruh yang sama besar seperti bomoh pria. Antara satu bomoh dan yang lain dapat timbul persaingan memperebutkan pengaruh. Kadang persaingan itu dilakukan terbuka lewat becoba, yakni mengadu kekuatan gaib.

Cara ilmu bomoh berpindah tanganHubungan guru dan murid dipertegas, ilmu diajarkan, lalu murid memberi asam garam.Cara ilmu bomoh berpindah tanganPewarisan kekuatan gaib pada Orang Suku LautIkatan guruGuru dan muriddipertegasIlmu turunDiwariskan ataudiajarkanAsam garamSandang, uang,jaminan hidupBomohPria atauwanita
Sumber: Wendelinus Rudi dan Tomas Lastari Hatmoko, Agama Kepercayaan Asli Suku Laut di Kepulauan Riau dengan Pandangan Dokumen Gereja Nostra Aetate, In Theos: Jurnal Pendidikan Agama dan Teologi, 2(2), 2022. Grafik: Cekricek.id

Ilmu seorang bomoh dapat diwariskan kepada sanak keluarga, dapat juga diajarkan kepada orang lain. Syaratnya, hubungan guru dan murid harus dipertegas lebih dulu. Hubungan itu selanjutnya dipandang seperti orangtua dan anak, diikat prinsip timbal balik. Timbal balik itu punya nama: “asam garam”. Ia adalah imbalan atas pengetahuan yang diajarkan. Bentuknya hadiah berupa sandang, uang, bahkan jaminan hidup bagi sang guru.

Baca juga Kelambut, Perahu Kayu yang Bersuara bagi Suku Sentani

Sampan Kajang di Lingga

Seluruh keyakinan itu tumbuh di atas air. Pada zaman dahulu, tulis kedua penulis, Orang Suku Laut melakukan segalanya di laut, mulai dari makan, minum, melahirkan, sampai bekerja. Ritual kepada nenek moyang pun dilakukan di sana.

Mereka disebut sebagai kelompok penjaga laut yang mendiami perairan Kepulauan Riau sejak masa kesultanan Johor-Lingga. Hidup yang menyatu dengan laut memberi mereka pengetahuan tentang angin, arus, dan pasang surut. Mereka paham lokasi yang banyak ikan, juga pengaruh posisi matahari dan bulan terhadap ikan.

Nenek moyang mereka dahulu berlayar jauh, ke perairan Singapura, Semenanjung Malaka, Kepulauan Riau, hingga tepi Laut Cina Selatan. Kini polanya beragam. Ada yang menetap, ada yang semi menetap. Sebagian masih tinggal di sampan kajang yang berlayar dalam kelompok kecil, seperti ditemukan di Kabupaten Lingga.

Naskah juga mencatat kemerosotan. Orang Suku Laut disebut berperan dalam politik dan perdagangan pada masa Kesultanan Riau Lingga, dengan tahun 1911 sebagai penanda masa kolonial Belanda. Sesudah itu mereka dianggap rendah oleh orang Melayu. Hidup mengembara di laut membuat mereka dicemooh sebagai jorok dan tidak beragama.

Pada zaman Orde Baru, masyarakat ini di Riau-Lingga disebut terasing. Mereka dianggap tertinggal dalam pendidikan, kesehatan, kondisi tempat tinggal, dan jenis pekerjaan. Sebagai latar, penulis mengutip angka sekitar 1.128 kelompok masyarakat adat di Indonesia, kira-kira seperempat penduduk.

Orang Suku Laut dalam angka naskahSekitar 1.128 kelompok adat, sekitar 25 persen penduduk, tahun 1911, dan tiga pola hidup.Orang Suku Laut dalam angka naskahAngka dan tahun yang disebut penulis1.128Kelompok adatdi Indonesia25%Pendudukmasyarakat adat1911Tahunperan politiksurut3Pola hidupkini dijalaniJalan risetnyaKepercayaan asliNostra AetateSikap GerejaTiga pola hidup: menetap, semi menetap, dan tinggal di sampan kajang.
Sumber: Wendelinus Rudi dan Tomas Lastari Hatmoko, Agama Kepercayaan Asli Suku Laut di Kepulauan Riau dengan Pandangan Dokumen Gereja Nostra Aetate, In Theos: Jurnal Pendidikan Agama dan Teologi, 2(2), 2022. Grafik: Cekricek.id

Nostra Aetate

Dari sampan, naskah berpindah ke sebuah dokumen. Nostra Aetate adalah deklarasi Konsili Vatikan II tentang hubungan Gereja dengan agama-agama lain. Kedua penulis memakainya untuk menjawab pertanyaan yang mereka ajukan sendiri: bagaimana tanggapan Gereja terhadap masyarakat adat seperti ini.

Jawabannya dimulai dari pengakuan. “Gereja menyadari bahwa ia tidak bereksistensi sendiri di dunia ini,” tulis Wendelinus Rudi dan Tomas Lastari Hatmoko. Karena itu, menurut keduanya, Gereja membuka diri untuk berdialog dan mengakui kebenaran yang ada dalam agama lain.

Simpulan mereka merujuk artikel 2 deklarasi tersebut. Gereja Katolik tidak menolak apa pun yang benar dan suci dalam agama-agama lain. Umat Katolik diajak berdialog dan bekerja sama dengan penganut agama dan kepercayaan lain, dengan bijaksana dan cinta kasih. Maka, tulis keduanya, Gereja juga menghormati agama kepercayaan yang ada di Indonesia.

Sikap baik itu diberi batas. Menurut kedua penulis, menghargai bukan berarti menerima ajaran yang tidak sesuai dengan iman sendiri, apalagi mencampuradukkan ajaran. Pengikut Kristus, tulis mereka, terpanggil untuk menyampaikan kebenaran, bukan memaksakannya kepada orang lain.

Baca juga Nora’a Keke, Ritual Kelima yang Dicatat Suku Kaili

Lembar-Lembar Naskah

Ada batas yang perlu diketahui pembaca. Tulisan ini merupakan studi kepustakaan yang bersandar pada buku dan laporan, tanpa suara Orang Suku Laut sendiri. Penulisnya pun mengakui minimnya literatur yang mumpuni tentang asal-usul kelompok ini.

Beberapa hal dalam naskah juga bisa diperiksa langsung. Abstraknya menyebut “abad 20 ini”, padahal tulisan terbit pada 2022. Satu paragraf tentang Nostra Aetate muncul dua kali dengan kalimat nyaris sama. Bagian itu pun tidak sekali pun menyebut Suku Laut, dan dua rujukan di badan tulisan tidak tercantum di daftar referensi.

Yang tersisa paling terang dari naskah ini tetap adegan kecil di tanjung. Seteguk air laut, sejumput pemakan. Dengan itu Orang Suku Laut menyatakan diri sebagai orang sendiri di hadapan leluhurnya, di laut yang oleh orang lain pernah dipakai untuk menyebut mereka tidak beragama.

Bagikan

Baca Juga

Ap Waya Suku Hubula Menjemput Anak Lelaki Pukul Tiga Pagi
Ilmu Suku Asmat Lebih Hidup Saat Panen Sagu daripada di Upacara
Kebun Durian Warisan Dayak Tobag Kini Hanya Dijaga Denda Adat
Canang Kayu Singkil Pindah dari Sawah ke Hadapan Bupati
Istilah Tanam Padi Sasak di Bayan Hilang Bersama Ritualnya
Rumah Adat Gamav Aha di Merauke Hidup Lagi lewat Ritual Katolik