Apa Itu Pagu Anggaran?
Pagu Anggaran adalah alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan/ atau pembiayaan anggaran dalam APBN. Dalam terminologi pengelolaan APBN, pagu dibagi menjadi tiga termin. Pagu Indikatif ditetapkan pada bulan Maret, pagu anggaran (sementara) ditetapkan bulan Juli, sedangkan yang terakhir adalah alokasi anggaran (pagu definitif) ditetapkan pada bulan November.
Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi
Istilah lain di Kamus Kemaritiman dan Investasi
Lihat daftar lengkap Kamus Kemaritiman dan Investasi
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia














