Apa Itu Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas?
Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas adalah Hak dan kewajiban yang ada pada pejabat di lingkungan Kemenko Marves untuk menandatangani naskah dinas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kedinasan pada jabatannya.














