Apa Itu Pajak Pertambahan Nilai?
Pajak Pertambahan Nilai adalah Pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean (dalam wilayah Indonesia).
Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi. [Canva]
Pajak Pertambahan Nilai adalah Pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean (dalam wilayah Indonesia).
