Apa Itu Pejabat yang Berwenang?
Pejabat yang Berwenang adalah pejabat yang mempunyai kewenangan melaksanakan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pejabat yang Berwenang adalah pejabat yang mempunyai kewenangan melaksanakan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi
Dapatkan update berita seleb dan berita artis setiap hari dari Cekricek.id. Bergabung dengan kami di WhatsApp Group. Caranya klik link Cekricek News Update.