Notaris

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Notaris?

Pengertian Notaris adalah pejabat yang berwenang membuat akta autentik, kecuali yang pembuatannya ditugaskan kepada pejabat lain; misalnya, akta kelahiran dibuat oleh pegawai pencatatan sipil dan akta jual-beli tanah oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) (notary public).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Notaris. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka