Apa pengertian Notaris?
Pengertian Notaris adalah pejabat yang berwenang membuat akta autentik, kecuali yang pembuatannya ditugaskan kepada pejabat lain; misalnya, akta kelahiran dibuat oleh pegawai pencatatan sipil dan akta jual-beli tanah oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) (notary public).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Notaris. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Anjungan Tunai Mandiri (ATM)Di Bawah PengampuanDana SemalamBunga PastiKipPerseroan Tidak TerbatasWesel Jangka PanjangModal Pelengkap
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










