Jangka Waktu Pembayaran

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Jangka Waktu Pembayaran?

Pengertian Jangka Waktu Pembayaran adalah tenggang waktu suatu wesel yang dihitung sejak tanggal wesel diterbitkan hingga jatuh tempo pembayarannya; istilah ini berarti waktu yang diberikan oleh bea cukai untuk jangka waktu B/E pada perdagangan antara dua negara, yang berkisar antara dua minggu hingga dua bulan atau lebih; saat ini berarti periode saat bill ditarik (usance tenor).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Jangka Waktu Pembayaran. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka