Apa pengertian Penalti?
Pengertian Penalti adalah hukuman berupa pengenaan biaya karena pelanggaran suatu perjanjian, misalnya kelambatan pelunasan utang pokok atau pelanggaran ketentuan rasio kas (penalty).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Penalti. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
AplikasiMata Uang LemahShillingDokumen PengapalanBeli SewaPermintaan Akan UangBank PelaksanaHarta Gembung
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










