Penalti

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Penalti?

Pengertian Penalti adalah hukuman berupa pengenaan biaya karena pelanggaran suatu perjanjian, misalnya kelambatan pelunasan utang pokok atau pelanggaran ketentuan rasio kas (penalty).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Penalti. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka