Kartu Kredit Berjaminan

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Kartu Kredit Berjaminan?

Pengertian Kartu Kredit Berjaminan adalah kartu kredit bank yang dijamin dengan tabungan; penerbit (bank) memegang rekening tabungan atau deposito pemegang kartu sejumlah sama dengan pagu kartu kredit dan mempunyai hak untuk menggunakan rekening tabungan atau deposito untuk membayar atau melunasi tagihan kartu kredit apabila pemilik kartu kredit tidak mampu membiayai; kartu kredit dengan jaminan, biasanya, diterbitkan hanya untuk orang yang, berdasarkan pengalaman, tidak mempunyai kemampuan yang pasti untuk membayar (secured credit cara).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Kartu Kredit Berjaminan. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka