Apa pengertian Cadangan Sekunder?
Cadangan Sekunder adalah aset bank yang ditanamkan pada surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjual-belikan, seperti surat-surat berharga pemerintah (SBI); aktiva ini menghasilkan bunga dan dapat diperhitungkan sebagai cadangan pelengkap bank; jika permintaan kredit tidak terlalu banyak, dana yang dihimpun sering diinvestasikan dalam surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjual-belikan (dikonversikan menjadi uang tunai); cadangan ini tidak dicantumkan secara terpisah dalam POS neraca (secondary reserve).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Cadangan Sekunder. Courtesy of Cekricek.id