Penitipan

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Penitipan?

Pengertian Penitipan adalah penyerahan barang kepada seseorang yang dipercaya dengan syarat barang tersebut akan dikembalikan apabila tujuan penjaminan atas barang tersebut telah selesai dilaksanakan.

Penyimpan bertanggung jawab atas keamanan barang yang disimpankan tersebut (bailment).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Penitipan. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka