Apa pengertian Penitipan?
Pengertian Penitipan adalah penyerahan barang kepada seseorang yang dipercaya dengan syarat barang tersebut akan dikembalikan apabila tujuan penjaminan atas barang tersebut telah selesai dilaksanakan.
Penyimpan bertanggung jawab atas keamanan barang yang disimpankan tersebut (bailment).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Penitipan. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










