Apa pengertian Batas Kredit Negara?
Batas Kredit Negara adalah batas pemberian kredit yang dapat diberikan oleh suatu bank kepada seluruh peminjam, baik publik maupun swasta dalam suatu negara (country limit).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Batas Kredit Negara. Courtesy of Cekricek.id.












