Apa pengertian Pihak Kelebihan Dana?
Pengertian Pihak Kelebihan Dana adalah secara umum dapat diartikan sebagai pemerintah, masyarakat, atau badan usaha yang pengeluarannya lebih kecil daripada pendapatan yang diterima (surplus spending unit).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pihak Kelebihan Dana. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Obligasi Tunda BungaKecukupan Kebutuhan ModalPinjaman AbadiBiaya Pekerja Tak-LangsungAmbil AlihPrinsipalBankir InvestasiBaht Thailand
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









