Apa pengertian Pinjaman Terestrukturisasi?
Pengertian Pinjaman Terestrukturisasi adalah pinjaman yang syarat pembayarannya ditinjau kembali karena kondisi keuangan debitur yang memburuk, antara lain dengan perpanjangan jangka waktu atau penurunan suku bunga pinjaman (renegotiated loan).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pinjaman Terestrukturisasi. Courtesy of Cekricek.id.