Premi

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Premi?

Pengertian I

Pengertian Premi adalah insentif yang dapat ditawarkan bank kepada nasabah dalam transaksi tertentu, misalnya, berupa penurunan tingkat bunga terhadap nasabah yang membayar angsuran secara teratur dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Pengertian II

Premi adalah biaya yang harus dibayar kepada perusahaan asuransi untuk memperoleh suatu perlindungan/jaminan asuransi atas risiko yang dapat menimpa suatu objek asuransi (premium).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Premi. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka