Apa pengertian Premi?
Pengertian I
Pengertian Premi adalah insentif yang dapat ditawarkan bank kepada nasabah dalam transaksi tertentu, misalnya, berupa penurunan tingkat bunga terhadap nasabah yang membayar angsuran secara teratur dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Pengertian II
Premi adalah biaya yang harus dibayar kepada perusahaan asuransi untuk memperoleh suatu perlindungan/jaminan asuransi atas risiko yang dapat menimpa suatu objek asuransi (premium).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Premi. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









