Kredit Berulang

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Kredit Berulang?

Pengertian I

Pengertian Kredit Berulang adalah fasilitas kredit untuk jangka waktu tertentu, yang tidak mempunyai jadwal pembayaran kembali yang tetap; debitur diperkenankan untuk menarik setiap saat atau melunasi seluruh fasilitasnya tanpa dikenakan penalti; debitur, biasanya, dikenai biaya komitmen pada saat persetujuan kreditnya; kredit ini mempunyai arti yang berbeda dengan evergreen loan (pinjaman yang terus diperpanjang).

Pengertian II

Kredit Berulang adalah kartu kredit, rekening/akun giro, atau perjanjian kredit konsumen lainnya yang memberikan pilihan untuk meminjam melalui fasilitas kredit yang terlebih dahulu telah disetujui; debitur tidak dikenai denda atau biaya apabila fasilitas tersebut tidak digunakan (revolving credit).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Kredit Berulang. Courtesy of Cekricek.id.

Baca Juga

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Won
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wirausaha
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Utang
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Mutu Tinggi
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban Tak Terbatas
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban