Apa pengertian Reasuransi?
Pengertian I
Pengertian Reasuransi adalah pertanggungan ulang sebagian atau seluruh risiko dan perusahaan asuransi kepada perusahaan asuransi lainnya berdasarkan perjanjian (reinsurance).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Pengertian II
Reasuransi adalah pengalihan sebagian dari resiko asuransi tingkat perusahaan asuransi primer ke tingkat perusahaan asuransi sekunder
Sumber: Istilah-istilah dalam Perubahan Iklim
Itulah pengertian Reasuransi. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










