Reasuransi

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Reasuransi?

Pengertian I

Pengertian Reasuransi adalah pertanggungan ulang sebagian atau seluruh risiko dan perusahaan asuransi kepada perusahaan asuransi lainnya berdasarkan perjanjian (reinsurance).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Pengertian II

Reasuransi adalah pengalihan sebagian dari resiko asuransi tingkat perusahaan asuransi primer ke tingkat perusahaan asuransi sekunder

Sumber: Istilah-istilah dalam Perubahan Iklim

Itulah pengertian Reasuransi. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka