Pengertian Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Pengertian adalah Kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian, termasuk di dalamnya pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
















