Apa Itu Peristiwa Tanjung Morawa?
Peristiwa Tanjung Morawa adalah peristiwa berdarah yang terjadi di Sumatera Timur pada 16 Maret 1953. Peristiwa ini berkaitan dengan persoalan tanah perkebunan tembakau di Deli.
Persoalan hak kepemilikan tanah sudah dimulai ditangani pada 1951 oleh Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Soekiman, Mr. Iskak, dalam hal ini pemerintah menyetujui mengembalikan kepada DPV (Deli Planters Vereniging) sebesar 130.000 hektar dari luasnya yang semula 255.000 hektar.
Masalahnya, sebelum persetujuan tersebut dilaksanakan, Kabinet Soekiman jatuh, sehingga pelaksanaan selanjutnya dilakukan oleh Kabinet Wilopo.
Kampung Tanjung Morawa yang sebagian besar adalah keturunan Cina mendadak menolak memenuhi rencana pemerintah. Penolakan tersebut disambut dengan ultimatum dari pemerintah dengan memberi batas waktu.
Hingga lewat batas waktu, petani di Tanjung Morawa tidak juga meninggalkan tanah tersebut sehingga atas perintah Gubernur Sumatera Utara, A. Hakim meratakan tanah dengan traktor.
Perlakuan pemerintah tersebut mendapat perlawanan dari para petani. Insiden ini menimbulkan 21 orang terkena sasaran tembakan, enam di antaranya tewas, sedang lainnya luka berat. Peristiwa ini menimbulkan jatuhnya Kabinet Wilopo karena dinilai merugikan rakyat.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.