Apa Itu PPh 22 (Pajak Penghasilan Pasal 22)?
PPh 22 (Pajak Penghasilan Pasal 22) adalah Pemotongan atau pemungutan pajak pada badan usaha tertentu. Yang termasuk ke dalam badan usaha ini bisa dari pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor dan impor.














