Apa Itu PPh 22 (Pajak Penghasilan Pasal 22)?
PPh 22 (Pajak Penghasilan Pasal 22) adalah Pemotongan atau pemungutan pajak pada badan usaha tertentu. Yang termasuk ke dalam badan usaha ini bisa dari pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor dan impor.
Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi
Istilah lain di Kamus Kemaritiman dan Investasi
Naskah DinasBadan Otorita PariwisataIKK (Indikator Kinerja Kegiatan)Nama JabatanAparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)Kertas Kerja AuditPetugas Pengelola Anggaran Belanja PegawaiIKI (Indikator Kinerja Individu)
Lihat daftar lengkap Kamus Kemaritiman dan Investasi
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia














