PPh 22 (Pajak Penghasilan Pasal 22)

A A

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi. [Canva]

Apa Itu PPh 22 (Pajak Penghasilan Pasal 22)?

PPh 22 (Pajak Penghasilan Pasal 22) adalah Pemotongan atau pemungutan pajak pada badan usaha tertentu. Yang termasuk ke dalam badan usaha ini bisa dari pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor dan impor.

Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi

Bagikan

Baca Juga

Prof Zikra: Regulasi Industri Marina Terjebak Wisata Asing
Arsip 1814: Bajak Laut Sambas Dipimpin Sultannya
Perahu Paledang Lamalera, Simbol yang Berpindah dari Laut ke Kain Tenun
WTO (World Trade Center Organization)
WMO (World Meteorological Organization)
WIPO (World Intellectual Property Organization)