Mahasiswa UGM Olah Ampas Tebu Jadi Pasir Kucing Organik

A A

Produk pasir kucing organik berbahan ampas tebu buatan tim mahasiswa UGM. [Foto: Dok. UGM]

Cekricek.id — Lima mahasiswa Universitas Gadjah Mada mengolah ampas tebu menjadi pasir kucing organik yang diberi indikator pH alami dan natrium propionat sebagai antimikroba. Produk bernama Felyhart itu diklaim lebih mudah terurai daripada pasir kucing berbahan mineral.

Tim bekerja di bawah Program Kreativitas Mahasiswa bidang Kewirausahaan, menurut keterangan tertulis Universitas Gadjah Mada, Rabu (02/09/2026). Anggotanya Arsi Cahyani, Hayya Majida Amani, Pratiwi Putri Hasibuan, Rayhan Farel Ramadhani, dan Humairo Labiiba.

Baca juga Mahasiswa UGM Bikin Alat Pemangkas Waktu Produksi Batik

Ketua tim, Arsi Cahyani, menyebut limbah penggilingan tebu sebagai titik berangkat.

“Dari situ, muncul gagasan untuk mengembangkan pasir kucing berbahan dasar limbah ampas tebu yang lebih mudah terurai sekaligus membantu mengurangi limbah yang belum termanfaatkan,” katanya.

Baca juga Mahasiswa UB Olah Eceng Gondok Jadi Bahan Bakar Nabati

Dosen pendamping dari Departemen Patologi Klinik Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Dr. drh. Madarina Wassisa, mengaitkan kebersihan pasir dengan penularan penyakit.

“Banyak penyakit yang penularannya berkaitan dengan kontaminasi feses. Dengan menjaga kebersihan pasir dan mengurangi kontaminasi, diharapkan rantai penularan penyakit dapat ditekan,” katanya.

Baca juga Mahasiswa UGM Ubah Bekatul Jadi Plester Penurun Lemak Darah

Indikator pH alami dipakai agar perubahan warna pasir bisa menjadi penanda awal kondisi kesehatan kucing.

Tim belum menyebutkan harga jual per kemasan, kapasitas produksi, maupun hasil uji laboratorium daya hambat mikrobanya.

Bagikan

Baca Juga

Belanja Kesehatan 3 Persen PDB, Pakar UGM Dorong Revisi UU SJSN
HP Gratis Bisa Telan Rp74 Triliun, Ekonom UGM: Urgensinya Kurang
Profesor Tempe UGM Mary Astuti Wafat, Ikut Teliti Kedelai Malikka
Kambing Perah Klaten Kena Gondok, Tim FKH UGM Ambil Sampel Darah
Pakar UGM Minta RI Dorong Sidang Darurat OKI soal Konflik Yaman
Mantan Hakim MK: Uji Materi Bisa Dipakai untuk Lemahkan Demokrasi