Apa pengertian Pajak Penjualan?
Pengertian Pajak Penjualan adalah pajak tidak langsung yang dikenakan oleh pengusaha atas penyerahan barang oleh pabrik atau atas barang-barang impor (sales tax).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pajak Penjualan. Courtesy of Cekricek.id.