Pajak Penjualan

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Pajak Penjualan?

Pengertian Pajak Penjualan adalah pajak tidak langsung yang dikenakan oleh pengusaha atas penyerahan barang oleh pabrik atau atas barang-barang impor (sales tax).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Pajak Penjualan. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka