Apa pengertian Penalti?
Pengertian Penalti adalah hukuman berupa pengenaan biaya karena pelanggaran suatu perjanjian, misalnya kelambatan pelunasan utang pokok atau pelanggaran ketentuan rasio kas (penalty).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Penalti. Courtesy of Cekricek.id.